Kelas 11 BAB 2: Bukti Beriman: Memenuhi Janji, Mensyukuri Nikmat, Memelihara Lisan, Menutupi Aib Orang Lain
Memenuhi Janji
Padanan kata janji dalam bahasa Arab adalah aqad.
Menurut bahasa, akad berarti perjanjian atau ikatan yang kuat. Memenuhi janji
merupakan kewajiban dan menjadi tanda apakah seseorang itu beriman atau tidak.
Memenuhi janji hukumnya adalah wajib.
Dalil Al-Qur'an: Q.S. al-Isrā’/17: 34
Artinya:
“…. dan penuhilah janji, karena janji
itu pasti diminta pertanggung–jawabannya.” (Q.S. al-Isrā’/17: 34).
Selain ayat tersebut, terdapat dua ayat lainnya yang
terkait dengan memenuhi janji, yaitu Q.S. al-Maidah/5: 1 dan Q.S. an-Nisa/4: 32.
Macam-macam Janji:
- Janji kepada
Allah Swt.: Janji ini telah dilakukan setiap manusia sejak masih dalam
rahim ibunya. Bentuk janjinya adalah akan mengimani Allah sebagai Rabb-Nya
dan berjanji menjadi hamba-Nya yang taat ketika sudah di dunia. Hal ini
tertuang dalam Q.S. al-A’rāf/7: 172.
- Artinya:
- “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang
belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian
terhadap roh mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka
menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” (Kami lakukan yang
demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya
ketika itu kami lengah terhadap ini.”
- Janji kepada
sesama manusia: Janji-janji yang dibuat dan disepakati, baik sebagai
pribadi maupun dengan lembaga atau pihak lain (seperti perdagangan,
perniagaan, pernikahan, dan sebagainya). Janji ini harus ditunaikan selama
tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Hadis Rasulullah Saw. terkait Janji:
Latin:
"Kullu syarṭin laisa fī
kitābillāhi fahuwa bāṭilun, wa in kāna mi’ata syarṭin."
Artinya:
“Setiap syarat (ikatan janji) yang
tidak sesuai dengan Kitabullah, menjadi batil, meskipun seratus macam syarat.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Manfaat Menunaikan Janji:
- Mendapatkan
predikat sebagai muttaqin
dan menjadi sebab tergapainya sifat muttaqin.
- Menjadi sebab
datangnya keberhasilan, keamanan, dan ketenteraman, serta menjauhkan
konflik dan perselisihan.
- Menghindari
pertumpahan darah dan terjaga dari mengambil hak orang lain (baik dari
pihak muslim maupun non-muslim).
- Dapat menghapus
kesalahan dan menjadi sebab dimasukkan ke dalam surga.
Mensyukuri Nikmat
Terdapat dua kata dasar yang digunakan, yaitu syukur
dan nikmat. Syukur merupakan bentuk keridhaan atau pengakuan terhadap rahmat
Allah Swt. dengan setulus hati. Nikmat menurut bahasa adalah pemberian,
anugerah, kebaikan, dan kesenangan yang diberikan kepada manusia (rezeki,
harta, keluarga, dll).
Mensyukuri nikmat adalah berterima kasih kepada
Allah Swt. atas segala anugerah dengan cara menggunakan nikmat tersebut sesuai
dengan tujuan nikmat itu diberikan.
Dalil Al-Qur'an: Q.S. Ibrahīm/14: 7
Artinya:
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu
memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah
(nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku
sangat berat.” (Q.S. Ibrahīm/14: 7).
Ketentuan
Syukur:
Syukur harus dilakukan dengan tiga hal,
yaitu melalui lisan, hati, dan anggota badan. Imam al-Ghazali membagi syukur
menjadi tiga bagian: ilmu, hal (keadaan), dan amal (perbuatan).
Manfaat Mensyukuri Nikmat:
- Menjadi jauh
lebih produktif.
- Merasa lebih
bahagia dan optimis.
- Manfaatnya akan
kembali ke diri sendiri.
Memelihara Lisan
Lidah yang kita gunakan untuk berbiacara bisa
membawa manfaat ataupun keburukan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Penggunaan lidah telah ditegaskan oleh Allah Swt. dalam beberapa ayat.
Dalil Al-Qur'an:
- Q.S. an-Nūr/24:
24
- Artinya:
- “Pada hari, (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi
atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.”
- Q.S. Yāsīn/36:
65
- Artinya:
- “Pada hari ini, Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan
berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa
yang dahulu mereka kerjakan.”
Hadis Menjaga Lisan:
Latin:
"Man kāna yu’minu billāhi
wal-yaumil-ākhiri falyaqul khairan au liyaṣmut."
Artinya:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a.,
Rasulullah Saw. bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari
Akhir, maka hendaklah berbicara yang baik, atau (jika tidak mampu) maka
diamlah.” (HR. al-Bukhāri).
Pentingnya
Menjaga Lisan:
Kita harus menjaga lisan agar terhindar
dari:
- Fitnah: Dalam
Al-Qur'an maknanya luas (cobaan, ujian, siksa).
- Buhtan: Sebutan
untuk fitnah dalam bahasa Indonesia (berita bohong/tuduhan).
- Ghibah:
Membicarakan keburukan orang lain yang tidak hadir.
Petunjuk Islam dalam Penggunaan Lisan:
- Menjauhi
kebiasaan berkata bohong dan hal yang tidak bermanfaat.
- Menjauhi
pembicaraan yang batil, kotor, dan jorok.
- Tidak berbicara
dusta atau palsu.
- Tidak
menggunakan lisan untuk menggunjing atau mengadu domba.
- Tidak berkata
kasar dan tidak mudah marah.
- Menjawab
panggilan orang tua dengan sopan dan santun.
Menutupi Aib Orang Lain
Aib adalah cela, cacat, nista, noda, atau perilaku
hina yang bersifat rahasia.
Jenis-jenis Aib:
- Aib Dzahir: Aib
yang nampak dan dapat diketahui secara lahir jika diperhatikan.
- Aib Tersembunyi:
Aib yang tidak nampak karena disembunyikan.
Di era modern, teknologi dan media sosial sering
disalahgunakan untuk mengumbar aib orang lain. Sebagai umat muslim, kita
dilarang mencari-cari kesalahan orang lain agar tidak ada celah bagi orang lain
untuk mengumbar aib kita.
Dalil Al-Qur'an: Q.S. al-Hujurā t/49 : 12
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman!
Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan
janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara
kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka
memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan
bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat, Maha
Penyayang.” (Q.S. al-Hujurā t/49 : 12).
Hadis Menutupi Aib:
Latin:
"Man satara musliman
satarahullāhu fid-dunyā wal-ākhirah."
Artinya:
Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah
Saw. bersabda: "Barang siapa menutupi aib saudaranya di dunia, maka Allah
akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim).