Kelas 11 BAB 7: Menguatkan Iman dengan Menjaga Kehormatan, Ikhlas, Malu, dan Zuhud
Menjaga Kehormatan
Di
era digital seperti sekarang, menjaga kehormatan diri menjadi tantangan
tersendiri. Menjaga kehormatan merupakan salah satu cabang iman yang sangat
penting. Dengan menjaga kehormatan, kita tidak hanya melindungi diri sendiri,
tetapi juga menghormati orang lain dan nilai-nilai luhur agama.
Maksud
dari menjaga kehormatan adalah menjaga harga diri, nama baik, dan kemuliaan
diri. Dengan kata lain menjaga harkat, martabat dan harga diri manusia. Menjaga
kehormatan dalam bahasa Arab disebut dengan muru’ah.
Muru’ah
adalah proses penjagaan tingkah laku seseorang agar sejalan dengan ajaran
agama, menghiasi diri dengan akhlak terpuji dan menjauhi segala bentuk
keburukan. Selain muru’ah juga disebut dengan istilah ‘iffah. Secara bahasa,
istilah ‘iffah berarti mencegah dari sesuatu yang tidak bermanfaat atau
menjauhi hal yang buruk dan terlarang. Secara istilah berarti sifat yang
menjadikan seseorang dapat menghindar dari menuruti hawa nafsunya.
Dalil Al-Qur'an: Q.S. Al-Ahzab/33: 35
Artinya:
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang
mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan
perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan
perempuan yang khusyu', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan
perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya,
laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah
menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”.
Sikap
Muru’ah dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
- Muru’ah terhadap diri sendiri;
- Muru’ah terhadap sesama makhluk;
- Muru’ah terhadap Allah Swt.
Adapun
contoh muru’ah dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya:
- Menjaga perkataan dengan tidak mengejek
teman ataupun berkata kasar.
- Menggunakan pakaian yang mencerminkan
syariat Islam bukan menggunakan pakaian yang menampakkan lekuk tubuh.
- Menjauhi pergaulan bebas dan zina.
- Menjauhi makan dan minuman yang haram.
- Mempergunakan harta di jalan yang baik.
- Tidak menyalahgunakan jabatan yang
dimiliki.
Ikhlas
Tahukah
kamu bahwa kunci meraih kebahagiaan sejati ialah dengan ikhlas? Ikhlas tidak
hanya membuat hati kita tenang, tetapi juga mendekatkan kita kepada Allah Swt.
Kata
ikhlas dari bahasa Arab. Secara bahasa kata ikhlas berarti murni, tidak
bercampur, bersih, jernih, mengosongkan dan membersihkan sesuatu. Ikhlas
berarti suci dalam berniat, bersihnya batin dalam beramal, tidak ada pura-pura,
lurusnya hati dalam bertindak, jauh dari penyakit riya’ serta mengharap ridha
Allah semata. Kaitannya ibadah, secara bahasa ikhlas berarti tidak
memperlihatkan amal kepada orang lain.
Dengan
kata lain ikhlas adalah sikap yang dilakukan seseorang dalam melaksanakan
perintah-perintah Allah Swt dan tidak mengharap sesuatu apapun, kecuali ridha
Allah Swt. Ikhlas merupakan sesuatu hal yang sifatnya batin dan ia merupakan
perasaan halus yang tidak dapat diketahui oleh siapapun kecuali pelakunya dan
Allah Swt.
Dalil Al-Qur'an: Q.S. Az-Zumar/39: 2
Artinya:
“Sesunguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al Quran) dengan (membawa)
kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya”.
Tingkatan
Ikhlas menurut Ali Abdul Halim (2010):
- Orang awam (umum):
Seseorang beribadah kepada Allah Swt, tujuannya mencari dan menghitung
keuntungan dunia dan akhirat.
- Orang khawash (khusus):
Seseorang beribadah hanya untuk mencari keuntungan akhirat bukan lagi
berorientasi pada keuntungan dunia.
- Orang khawashul khawas (excellent):
Ketika seseorang masuk dalam tingkatan ini, apabila ia beribadah tidak ada
motivasi apa pun, kecuali mengharap ridha dari Allah Swt.
Ciri-ciri
seseorang yang ikhlas menurut Imam Dzun Nun:
- Tidak lagi mengharap/menghiraukan pujian
dan hinaan orang lain.
- Tidak lagi melihat kepada manfaat dan
bahaya perbuatan, tetapi pada hakikat perbuatan, misalnya bahwa amal yang
kita lakukan adalah perintah Allah.
- Tidak mengingat pahala dari perbuatan yang
dilakukan.
Malu
Sejak
zaman Rasulullah Saw, sifat malu selalu diajarkan sebagai salah satu sifat
terpuji. Para sahabat Nabi dikenal sebagai pribadi-pribadi yang sangat menjaga
kehormatan diri dan malu terhadap Allah Swt.
Malu
dalam bahasa Arab disebut kata al-haya’. Malu disebutkan oleh Nabi Saw sebagai
cabang dari iman karena dengan sifat malu seseorang dapat tergerak melakukan
kebaikan dan menghindari keburukan. Sifat malu akan selalu mengantarkan
seseorang pada kebaikan.
Malu
dibagi menjadi dua menurut Ibnu Hajar:
- Malu naluri (gharizah):
Sifat malu yang Allah ciptakan pada diri hamba sehingga mengantarkan hamba
tersebut melakukan kebaikan dan menghindari keburukan.
- Malu yang dicari/dilatih (muktasab):
Adakalanya bagian dari iman (seperti malu di hadapan Allah pada hari
kiamat), adakalanya bagian dari ihsan (merasa selalu dalam pengawasan
Allah).
Hadis
tentang Malu (HR. Al-Tirmidzī):
Artinya:
“Dari Abdullah bin Mas’ud berkata: Rasulullah saw bersabda: “Malulah pada Allah
dengan sebenarnya.” Berkata Ibnu Mas’ud: Kami berkata: Wahai Rasulullah, kami
malu, alhamdulillah. Beliau bersabda: “Bukan itu, tetapi malu kepada Allah
dengan sebenarnya adalah kau menjaga kepala dan apa yang dipahami dan perut
beserta isinya, mengingat kematian dan segala kemusnahan, barangsiapa
menginginkan akhirat, ia meninggalkan perhiasan dunia, barangsiapa
melakukannya, ia malu kepada Allah dengan sebenarnya.”
Maksud
dari hadis tersebut adalah menjaga seluruh anggota badan dari perbuatan yang
dilarang oleh ajaran agama Islam. Malu adalah perhiasan bagi orang beriman.
Zuhud
Zuhud
secara bahasa berarti sesuatu yang sedikit, tidak tertarik
terhadap sesuatu dan meninggalkannya. Zuhud berarti meninggalkan dari
kesenangan dunia untuk lebih mementingkan ibadah. Dalam kaitannya dunia, zuhud
diartikan meninggalkan dunia dan menganggap dunia adalah hal yang hina.
Perilaku
zuhud bukan berarti tidak memperhatikan urusan duniawi atau mengasingkan diri
dari dunia. Para ulama menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah maksud dari
zuhud.
- Menurut Abu Sulaiman ad-Darani,
zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang dapat menyibukkan diri kita
sehingga melalaikan Allah.
- Menurut Abu Said bin al-A’rabi dari para
gurunya, zuhud adalah mengeluarkan kemuliaan
harta dari dalam hati kita, maksudnya harta yang dimiliki tidak menjadikan
hati ini jauh dan lalai dari Allah.
- Raghib al-Ishfahani menjelaskan
bahwa zuhud bukan berarti meninggalkan usaha untuk menghasilkan sesuatu,
seperti yang banyak disalahpahami orang, karena yang seperti itu
mengantarkan pada kerusakan alam dan bertentangan dengan takdir dan
peraturan Allah. Menurutnya, orang yang zuhud terhadap dunia adalah orang
yang cinta kepada akhirat, sehingga ia menjadikan dunia untuk akhirat.
Sehingga harta yang dimiliki dapat mengantarkan kebahagiaan dan manfaat
baginya di akhirat.
Anjuran
zuhud dalam bertasawuf dilatarbelakangi oleh keyakinan kalangan sufi bahwa
manusia cenderung terlalu menikmati hal-hal yang bersifat keduniaan yang mubah.
Sehingga akhirnya dapat menyebabkan manusia terjerumus ke sikap berlebihan
sebagaimana penjelasan sebelumnya.
Dalam
Islam, cinta dunia bukan berarti meninggalkan harta duniawi. Imam Ghazali
dalam Kitab Ihya’ ‘Ulumudin menjelaskan bahwa zuhud bukan berarti
meninggalkan harta duniawi. Perilaku zuhud adalah seseorang mampu
mendapatkan/menikmati dunia tanpa menjadikan dirinya hina, tanpa menjadikan
nama baiknya buruk, tanpa mengalahkan kebutuhan rohani dan tanpa menjadikannya
jauh dari Allah.
Dengan
demikian, zuhud bukan dilihat dari pakaian atau harta apa yang dimiliki
seseorang, tetapi terkait cara memperoleh harta dunia dan menyikapi harta
tersebut sesuai tuntunan agama, seperti mencari harta secara halal, harta yang
dimiliki tidak menjadikan seseorang sombong dan jauh dari Allah.
Zuhud
bukan berarti menjauhkan diri dari dunia, melainkan lebih kepada pengaturan
hati agar tidak terlalu terikat pada duniawi. Dengan hidup zuhud, kita akan
lebih fokus pada ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Posting Komentar